Kelompok mata pelajaran estetika yang mencakup Mata Pelajaran Seni Budaya dan mata pelajaran Bahasa Indonesia (aspek sastra khususnya teater) memiliki karakteristik pembelajaran yang khas dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan manfaat terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi atau berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan : “ belajar dengan seni”, “belajar melalui seni”, dan “ belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.