Bertempat di auditorium Gedung Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (PDST) Sekolah Islam Al Syukro, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 17 Juli 2010, pimpinan SD dan SMP Islam Al Syukro telah melaksanakan salah satu kegiatan rutin di awal semester satu, yakni Open House Semester I: “SOSIALISASI PROGRAM SEKOLAH” untuk Tahun Pembelajaran 2010/2011.
           Acara yang dihadiri oleh Kepala SD dan SMP Islam Al Syukro, Bapak Supangat Rohani MA, para Wakil Kepala SD dan SMP Islam Al Syukro beserta sejumlah guru bidang studi ini sengaja mengundang para orang tua siswa SD (khusus kelas I), dan orang tua siswa SMP (khusus kelas VII).
Para orang tua siswa diberi informasi mengenai berbagai hal ihwal menyangkut pembelajaran di SD dan SMP Islam Al Syukro, misalnya KALENDER AKADEMIK (semester I dan II), AGENDA KEGIATAN SISWA sepanjang tahun, STRUKTUR KURIKULUM (Mata Pelajaran, Muatan Lokal, Pengembangan Diri, dan Pembiasaan), KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM), SYARAT KENAIKAN KELAS, hingga TATA TERTIB SISWA.
           Khusus untuk TATA TERTIB SISWA, kepada para seluruh orang tua siswa yang hadir dalam acara ini, disampaikan satu buklet Tata Tertib Siswa SD dan SMP Islam Al Syukro Tahun Pembelajaran 2010/2011. Buklet yang merinci bab demi bab berikut pasalnya ini, antara lain mencakup: Kehadiran di sekolah, Pakaian seragam, Tertib selama Kegiatan Pembelajaran, Pelaksanaan ‘Enam-K’ atau Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, dan Kerindangan, Kegiatan Ibadah, Ketidakhadiran, Pembayaran Uang Sekolah dan lain-lain.
           Diantara yang disampaikan secara bergantian oleh pimpinan sekolah adalah mengenai Bab I Tugas dan Kewajiban siswa, khususnya Pasal 2 tentang PAKAIAN. Disebutkan, setiap siswa SD Islam Al Syukro harus memakai pakaian seragam dan sepatu yang telah ditentukan dalam keadaan bersih dan rapi, yang diatur sebagai berikut:

Hari Senin dan

Hari Besar Nasional
: Siswa putra (celana putih, baju putih, berdasi, bertopi, bersepatu hitam polos, kaos kaki putih, baju dimasukkan ke dalam celana).
Siswa putri (rok putih, baju putih, berdasi, jilbab putih, bersepatu
Hitam polos, kaos kaki putih, baju dimasukkan ke dalam rok).
Hari Selasa
:Putra (celana hijau, baju batik, baju dimasukkan ke dalam celana).
Putri (rok hijau, baju batik, jilbab putih, baju dimasukkan ke dalam rok).
Hari Rabu
:Putra (celana hijau, baju putih dan dasi, baju dimasukkan ke dalam celana).
Putri (rok hijau, baju putih dan dasi, jilbab putih, baju dimasukkan ke dalam rok)
Hari Kamis
:Putra (seragam Pramuka lengkap, bersepatu hitam).
Putri (seragam Pramuka lengkap, bersepatu hitam).
Hari Jum’at :Pakaian muslim/muslimah lengkap.
Putra (celana putih, baju koko putih, berpeci).
Putri (celana putih, baju putih, jilbab putih).

           Selain itu, disampaikan pula Pasal 8 mengenai KEGIATAN PERPUSTAKAAN. Didalam pasal tersebut disebutkan bahwa, Setiap siswa SD Islam Al Syukro diwajibkan menjadi anggota Perpustakaan Sekolah; dan Setiap siswa harus aktif memanfaatkan sarana perpustakaan dan mentaati semua peraturan perpustakaan. Selain itu, setiap siswa diharuskan membaca tuntas minimal satu judul buku setiap bulan dan membuat resume yang diketahui oleh orang tua dan diserahkan kepada wali kelas. (fdl)